ASUHAN KEBIDANAN III NIFAS
A. Pengertian Masa Nifas
1.
Masa nifas adalah masa dimulai beberapa jam sesudah lahirnya plasenta sampai 6 minggu
setelah melahirkan
(Pusdiknakes, 2003:003).
2. Masa
nifas (Puerperium) adalah mulai partus selesai, dan berakhir setelah kira-kira
6 minggu. Akan tetapi, seluruh alat genetalia baru pulih kembali seperti
sebelum ada kehamilan dalam waktu 3 bulan (Prawirohardjo, 2005).
3. Masa nifas merupakan masa selama persalinan dan segera
setelah kelahiran yang meliputi minggu-minggu berikutnya pada waktu saluran
reproduksi kembali ke keadaan tidak hamil yang normal. (F.Gary
cunningham,Mac Donald,1995:281).
4. Masa nifas adalah masa setelah seorang ibu melahirkan
bayi yang dipergunakan untuk memulihkan kesehatannya kembali yang umumnya
memerlukan waktu 6- 12 minggu. ( Ibrahim C, 1998).
B. Tujuan Asuhan Masa Nifas
Tujuan dari
pemberian asuhan pada masa nifas untuk :
- Menjaga kesehatan ibu dan bayinya, baik fisik maupun psikologis.
- Melaksanakan skrinning secara komprehensif, deteksi dini, mengobati atau merujuk bila terjadi komplikasi pada ibu maupun bayi.
- Memberikan pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan diri, nutrisi, KB, cara dan manfaat menyusui, pemberian imunisasi serta perawatan bayi sehari-hari.
- Memberikan pelayanan keluarga berencana.
- Mendapatkan kesehatan emosi.
C.
Peran dan Tanggung Jawab Bidan dalam Masa Nifas
Bidan memiliki peranan yang sangat penting dalam pemberian asuhan post
partum. Adapun peran dan tanggung jawab dalam masa nifas antara lain :
- Memberikan dukungan secara berkesinambungan selama masa nifas sesuai dengan kebutuhan ibu untuk mengurangi ketegangan fisik dan psikologis selama masa nifas.
- Sebagai promotor hubungan antara ibu dan bayi serta keluarga.
- Mendorong ibu untuk menyusui bayinya dengan meningkatkan rasa nyaman.
- Membuat kebijakan, perencana program kesehatan yang berkaitan ibu dan anak dan mampu melakukan kegiatan administrasi.
- Mendeteksi komplikasi dan perlunya rujukan.
- Memberikan konseling untuk ibu dan keluarganya mengenai cara mencegah perdarahan, mengenali tanda-tanda bahaya, menjaga gizi yang baik, serta mempraktekkan kebersihan yang aman.
- Melakukan manajemen asuhan dengan cara mengumpulkan data, menetapkan diagnosa dan rencana tindakan serta melaksanakannya untuk mempercepat proses pemulihan, mencegah komplikasi dengan memenuhi kebutuhan ibu dan bayi selama priode nifas.
- Memberikan asuhan secara professional.
D. Tahapan Masa Nifas
Masa nifas
terbagi menjadi tiga tahapan, yaitu :
- Puerperium dini
Waktu 0-24 jam post partum, yaitu
kepulihan dimana ibu telah diperbolehkan berdiri dan berjalan-jalan.Suatu masa kepulihan dimana ibu diperbolehkan untuk berdiri dan
berjalan-jalan.
- Puerperium intermedial
Suatu masa dimana kepulihan dari organ-organ reproduksi selama kurang lebih
enam minggu. Waktu
1-7 hari post partum.
- Remote puerperium
Waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat kembali dlam keadaan sempurna
terutama ibu bila ibu selama hamil atau waktu persalinan mengalami komplikasi. Waktu 1-6 minggu post partum.
E.
Kebijakan Program Nasional Masa Nifas
Kebijakan program nasional pada masa nifas yaitu paling sedikit empat kali
melakukan kunjungan pada masa nifas, dengan tujuan untuk :
- Menilai kondisi kesehatan ibu dan bayi.
- Melakukan pencegahan terhadap kemungkinan-kemungkinan adanya gangguan kesehatan ibu nifas dan bayinya.
- Mendeteksi adanya komplikasi atau masalah yang terjadi pada masa nifas.
- Menangani komplikasi atau masalah yang timbul dan mengganggu kesehatan ibu nifas maupun bayinya.
|
Tahapan Masa Nifas
|
||
|
Kunjungan
|
Waktu
|
Tujuan
|
|
I
|
6-8 jam
setelah persalinan
|
1. Mencegah
perdarahan masa nifas akibat atonia uteri
2. Mendeteksi
dan merawat penyebab lain perdarahan dan rujuk jika perdarahan berlanjut
3. Memberi
konseling pada ibu atau salah satu anggota keluarga mengenai cara mencegah
perdarahan masa nifas akibat atonia uteri
4. Pemberian
ASI awal
5. Melakukan
hubungan antara ibu dan bayi baru lahir
6. Menjaga
bayi tetap sehat dengan mencegah hipotermia
7. Petugas
kesehatan yang menolong persalinan harus mendampingi ibu dan bayi dalam
keadaan stabil
|
|
II
|
6 hari
setelah persalinan
|
1. Memastikan
involusi uterus berjalan normal, uterus berkontraksi, fundus dibawah
umbilikus, tidak ada perdarahan abnormal, tidak ada bau
2. Menilai
adanya demam
3. Memastikan
agar ibu mendapatkan cukup makanan, cairan, dan istirahat
4. Memastikan
ibu menyusui dengan baik dan tidak memperlihatkan tanda penyulit
5. Memberi
konseling pada ibu tentang asuhan pada bayi, perawatan tali pusat, menjaga
bayi tetap hangat, dan perawatan bayi sehari-hari.
|
|
III
|
2 minggu
setelah persalinan
|
Sama seperti diatas (6 hari setelah persalinan)
|
|
IV
|
6 minggu
setelah persalinan
|
1. Mengkaji
tentang kemungkinan penyulit pada ibu
2. Memberi
konseling keluarga berencana (KB) secara dini
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar